Pages

Kamis, 17 Maret 2011

sosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian sosial

1. Pengertian Proses Sosialisasi
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara berbagai bidang kehidupan yang berguna. Kehidupan bersama itu dapat dilihat dari beberapa segi. Misalnya dilihat dari aspek hukum.
Aktivitas sosial itu terjadi karena adanya aktivitas dari manusia dalam hubungannya dengan manusia lain. Jadi, dapat dikatakan bahwa interaksi sosial merupakan bentuk utama dari proses sosial.




Keseluruhan kebiasaan yang dimiliki manusia di bidang ekonomi, kekeluargaan, pendidikan, agama, politik, dan sebagainya harus dipelajari oleh setiap anggota baru masyarakat melalui suatu proses yang dinamakan sosialisasi. Menurut Berger, sosialisasi sebagai proses melalui bagaimana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Beberapa teori sosialisasi menurut para ahli sosiolog adalah sebagai berikut:
a. Teori George Herbert Mead
Menurut Mead setiap anggota baru harus mempelajari peran-peran yang ada di dalam masyarakat yaitu suatu proses yang dinamakan pengambilan peran. Dalam proses ini seorang belajar untuk mengetahui peran yang harus dijalankan serta peran yang harus dijalankan orang lain. Jadi diri seseorang terbentuk melalui interaksi dengan orang lain.
b. Teori Charles H. Cooley
Menurut Cooley, seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain melalui tiga tahap, yaitu:
1. Seseorang mempunyai persepsi mengenai penilaian orang lain terhadapnya.
2. Seseorang mempunyai persepsi mengenai penilaian orang lain terhadap penampilannya.
3. Seseorang mempunyai perasaan apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya.

Ia menganalogikan antara pembentukan diri seorang dengan perilaku orang yang sedang bercermin. Misalnya seseorang siswa memperoleh nilai rendah dalam ujian, ia merasa bahwa para gurunya menganggapnya bodoh, maka ia kurang dihargai dan siswa tersebut menjadi murung.

2. Agen Sosialisasi
Ada empat agen sosialisasi yaitu keluarga, teman bermain, lingkungan sekolah dan media massa. Misalnya, surat kabar, majalah, buletin, televisi, radio dan iklan.
a. Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan utama yang dikenal oleh anak. Agen sosialisasi di lingkungan keluarga meliputi orang tua, saudara kandung bahkan untuk lingkungan besar termasuk kakek, nenek, paman, bibi, dan sebagainya. Di samping itu bagi keluarga yang memiliki status sosial yang lebih baik, agen sosialisasi termasuk, pekerja sosial, petugas anak, pembantu dan sebagainya. Peran agen sosialisasi terutama orang tua sangat penting. Arti pentingnya agen sosialisasi terletak pada pentingnya kemampuan yang harus dikerjakan kepada anak.
b. Teman bermain
Anak mulai bergaul dengan lingkungan selain keluarganya. Misalnya; tetangganya atau teman sekolahnya, berarti anak menemukan agen sosialisasi yang lain. Pada lingkungan ini seorang anak mempelajari berbagai kemampuan baru, dia melakukan interaksi sosial sederajat, anak memasuki game stage yaitu mempelajari aturan yang mengatur peran orang lain yang kedudukannya sederajat.

c. Lingkungan sekolah

Di lingkungan sekolah atau pendidikan formal seorang anak mulai mempelajari hal-hal baru yang belum dipelajari dalam lingkungan keluarga maupun kelompok bermain. Pendidikan formal mempersiapkan penguasaan peran-peran baru yang akan digunakan di kemudian hari, pada saat anak tidak tergantung pada orang tua lagi. Di lingkungan sekolah, seseorang belajar bahasa (mendengarkan berbicara, membaca dan menulis), belajar matematika, ilmu pengetahuan sosial dan pelajaran lain-lain. Di lingkungan sekolah, para siswa belajar kemandirian, prestasi, umum dan khusus.
1. Kemandirian
Jika di rumah anak dapat mengandalkan bantuan orang tuanya dalam melakukan berbagai tugas, maka di sekolah sebagian besar harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadi tidak ada ketergantungan pada orang lain.
2. Prestasi
Di sekolah anak belajar bersaing dan berprestasi. Setiap tugas-tugas yang diberikan akan memperoleh penghargaan berupa nilai, berbagai nilai yang diperoleh akan menunjukkan tingkat prestasi seseorang sehingga seorang anak termotivasi untuk belajar dan meraih prestasi.
3. Umum
Di lingkungan sekolah, setiap anak akan memperoleh perlakuan yang sama (secara umum), berbeda dengan di lingkungan keluarga, seorang anak cenderung memperoleh perlakuan khusus.
4. Khusus
Di lingkungan sekolah, penilaian terhadap perilaku siswa dibatasi secara khusus. Misalnya penilaian matematika tidak mempengaruhi mata pelajaran lain, seperti bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan sosial dan lain-lain. Keberhasilan atau kegagalan ditentukan oleh prestasi secara khusus tiap-tiap mata pelajaran itu sendiri.
5. Media Masa
Media masa, baik media cetak (surat kabar, majalah) maupun elektronik (radio, televisi, film, internet) merupakan bentuk komunikasi yang dikatagorikan sebagai agen sosialisasi. Pesan-pesan yang disampaikan baik melalui surat kabar, majalah, radio, televisi, film dan internet akan mempengaruhi perilaku seseorang. Misalnya, anak mengikuti gaya mode dan penampilan para artis.

3. Tujuan dan Indikator Keberhasilan Proses Sosialisasi
a. Tujuan sosialisasi
Tujuan sosialiasi yaitu sebagai proses pengenalan diri sendiri dan orang lain dengan perannya masing-masing. Melalui sosialisasi, seseorang dapat menyesuaikan perilaku yang diharapkan, mengenal dirinya dan mengembangkan segenap potensinya untuk menjadi anggota masyarakat dengan menanamkan nilai-nilai dan kepercayaan sebagai pedoman dalam kehidupannya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan sosialisasi adalah:
1. Untuk mengenal dan mengetahui lingkungan sosial di mana seseorang individu bertempat tinggal, misalnya mengenal anggota keluarga (ayah, ibu dan saudara-saudaranya).
2. Untuk mengenal dan mengetahui lingkungan sosial masyarakat. Misalnya mengenal teman bermain, mengenal tetangga.
3. Untuk mengenal lingkungan alam sekitar. Misalnya mengenal kedudukan tempat tinggalnya di antara masyarakat dan mengenal lingkungan tempat bekerja.
4. Untuk mengenal sistem nilai-nilai norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat. Misalnya, mengenal adat istiadat, mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku dan sanksi-sanksi yang diterapkan.
5. Untuk mengenal dan mengetahui lingkungan sosial budaya sehingga dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat.

b. Indikator Keberhasilan Proses Sosialisasi
Keberhasilan seseorang individu dalam proses sosialisasi dapat dilihat dan diukur dari adanya indikasi-indikasi sebagai berikut:
1. Dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam sekitarnya, hal ini dapat dan seorang mengenal keluarga, saudara, tetangga.
2. Dapat berintegrasi dengan lingkungan sosial masyarakat.
3. Adanya peningkatan status dan peranan seseorang dalam usaha peningkatan kasir.

4. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Proses Sosialisasi
Keberhasilan proses sosialisasi oleh beberapa faktor baik yang berasal dari diri individu, wawasan biologis, potensi dirinya dan faktor yang berasal dari luar dirinya.
a. Faktor dari dalam
Faktor yang berasal dan dalam individu seseorang meliputi:
1. Bilogis yang meliputi bentuk tubuh, golongan darah, wajah alat indera.
2. Tingkat kecerdasan atau Intelegensi Question (IQ).
3. Tingkat emotional atau Emotional Question (EQ) dan
4. Potensi, bakat, serta keterampilan.
b. Faktor dari luar
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses sosialisasi yang berasal dari luar yaitu lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat setempat, lingkungan bermain/pergaulan, lingkungan pendidikan, dan lingkungan pekerjaan.


5. Pembentukan Kepribadian
a. Faktor-faktor pembentukan kepribadian
Istilah “Kepribadian” adalah sebagai ciri-ciri watak seseorang individu yang konsisten, yang memiliki identitas khusus sebagai individu. Ciri khas tersebut berbeda antara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang adalah:
1. Faktor keturunan
2. Faktor lingkungan alam
3. Lingkup budaya
4. Situasi

b. Unsur-unsur pembentukan kepribadian
1. Pengetahuan
Pengetahuan merupakan unsur-unsur yang mengisi akal dan alam jiwa seseorang manusia yang sadar, dan secara nyata yang terkandung di dalam otaknya. Seluruh proses akal manusia yang sudah jadi antara lain, persepsi, apersepsi, pengamatan, konsep maupun fantasi.
2. Perasaan
Perasaan adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia, karena pengaruh pengetahuannya dinilai sebagai keadaan positif atau negatif. Adapun dorongan naluri antara lain, dorongan untuk memperatahankan hidup, dorongan seks, dorongan untuk berbakti, rasa, simpati, cemburu, dorongan akan kehendak bentuk, warna dan gerak.

c. Tipologi kepribadian
Tipologi kepribadian seseorang menjadi enam tipologi dan masing-masing memiliki karakter dan kedudukan yang berbeda-beda. Keenam tipologi yang dimaksud adalah:
1. Realistis
Tipe realistis yaitu seseorang yang menyukai kegiatan fisik yang menuntut kererampilan, kekuatan dan koordinasi.
2. Investigatif
Seseorang yang memiliki tipe investigatif menyukai kegiatan yang mencakup pemikiran, pengorganisasian dan pemahaman.
3. Sosial
Tipe sosial yaitu seseorang yang menyukai kegiatan yang membantu meringankan beban orang lain.
4. Konversional
Tipe konversional yaitu tipe yang menyukai kegiatan yang diatur dengan peraturan jelas.
5. Enterfising
Tipologi ini menyukai kegiatan di mana selalu ada peluang untuk mempengaruhi orang lain.
6. Artistik
Seseorang dalam tipologi ini menyukai kegiatan yang bersifat mendua, eksperesif, kreatif. Karakternya imajinatif, tidak teratur, idealis, emosional, tidak praktis. Kedudukannya: tukang cat, pemusik, penulis.

6. Fungsi Nilai dan Norma Sosial
a. Nilai Sosial
1. Pengertian nilai sosial
Nilai adalah suatu ukuran atau patokan yang diyakini dan dijadikan standar pedoman. Nilai sosial berarti pedoman perilaku yang dianggap baik, pantas dan benar sebagai ukuran perilaku masyarakat.
2. Ciri-ciri nilai sosial
1. Hasil interaksi sosial antar warga masyarakat
2. Bukan pembawaan sejak lahir
3. Terbentuk melalui proses belajar
4. Dapat mempengaruhi perkembangan pribadi
5. Berhubungan satu sama lain dan
6. Bervariasi antara budaya yang satu dengan yang lain.

b. Norma Sosial
1. Pengertian sosial
a. Umumnya tidak tertulis kecuali norma hukum
b. Hasil dan kesepakatan masyarakat
c. Warga masyarakat mentaatinya
d. Mengandung sanksi bagi yang melanggarnya dan
e. Menyebabkan terjadinya perubahan sosial sehingga norma sosial dapat berubah pula.

Menurut Berry, unsur pokok dari norma yaitu tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakat untuk menjalankan norma-norma tersebut. Jika aturan-aturan tidak dikuatkan oleh desakan sosial, maka tidak dapat disebut norma sosial. Adanya desakan sosial itu merupakan ciri, bahwa norma-norma itu benar-benar telah menjadi norma sosial, sebab norma disebut sebagai norma sosial bukan saja karena telah mendapatkan sifat kemasyarakatannya akan tetapi telah dijadikan patokan dalam perilaku.

2. Tahap-tahap Norma sosial
Berdasarkan tingkat daya ikat terhadap masyarakat tahap-tahap norma sosial meliputi:

a. Norma cara (Usage)
Norma cara yaitu tata cara yang dianut seseorang dalam melakukan sesuatu.
b. Norma kebiasaan (Folkways)
Norma kebiasaan yaitu suatu aturan yang biasa berlaku di lingkungan masyarakat (biasa dilakukan secara berulang-ulang).
c. Norma tata kelakuan (Mores)
Suatu norma kebiasaan yang sudah mengakar di masyarakat berkembang menjadi norma tata kelakuan, norma tata kelakuan digunakan sebagai alat pengawasan oleh masyarakat kepada anggotanya.
d. Norma hukum
Norma hukum yaitu suatu rangkaian aturan yang menjadi pedoman bagi seluruh warga negara. Norma hukum berisi ketentuan-ketentuan perundang-undangan termasuk peraturan pemerintahan baik pusat maupun daerah dan keputusan-keputusan pejabat pemerintah yang dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, apabila dilanggar dikenakan sanksi hukum baik penjara, denda atau hukuman mati.

3. Jenis-jenis norma sosial
Dilihat dari bidang-bidang kehidupan yang diaturnya, norma sosial dibagi menjadi 4 jenis antara lain adalah:
a. Norma kesusilaan dan kesopanan
Norma kesusilaan adalah norma yang bersumber dari perasaan manusia sedangkan norma kesopanan bersumber pada akal pikiran manusia.
b. Norma adat atau kebiasaan
Norma adat atau kebiasaan yaitu norma yuang mengatur kehidupan bermasyarakat yang dipergunakan secara berulang-ulang dan dibakukan sebagai pedoman adat dalam kelompok masyarakat tertentu, misalnya adat perkawinan, adat pembagian warisan, upacara penguburan dan selamatan.
c. Norma Agama
Norma agama yaitu aturan-aturan yang bersumber dan ajaran agama yang mengikat pada penganutnya yang berisi perintah-perintah maupun larangan bagi penganutnya masing-masing untuk memperoleh kebahagiaan dunia akhirat, pelanggaran norma tersebut akan dianggap sebagai perbuatan dosa.
d. Norma Hukum
Norma hukum merupakan norma sosial yang dibuat oleh lembaga berwenang untuk dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan warga negara, dan kehidupan dalam hal ini sanksi bagi yang melanggar dikenai denda, hukuman penjara, sesuai tingkat kesalahannya.

7. Fungsi Nilai dan Norma Sosial
Maurice Doverger berpendapat bahwa nilai-nilai sosial mencerminkan suatu kualitas referensi dalam tindakan, memberikan sumbangan yang berarti kepada pembentukan pandangan dunia mereka, memberikan perasaan identitas kepada masyarakat dan menentukan seperangkat tujuan yang hendak dicapai.
Saparinah Sadli menjelaskan bahwa norma-norma sosial yang menjadi pedoman perilaku manusia sebenarnya bersumber dari niali-nilai.
Fungsi nilai dan norma-norma sosial antara lain adalah:
1. Sebagai petunjuk perilaku
Nilai dan norma merupakan sesuatu yang mengandung kebaikan yang telah diyakini dan dijadikan pedoman dalam kehidupan.
2. Sebagai pelindung pihak-pihak yang lemah
Nilai dan norma sosial berlaku secara umum di lingkungan masyarakat. Nilai dan norma membatasi ruang gerak orang-orang yang kuat untuk melakukan perilaku sekehendaknya.

SIFAT HAKIKAT NEGARA DAN BENTUK-BENTUK KENEGARAAN

A. Sifat Hakikat Negara
Sifat hakikat negara sangat tergantung dari mana kita meninjaunya. Secara historis dapat dikatakan sebagai berikut:

a. Pada zaman Yunani, negara adalah polis yang kalau ditinjau pada saat ini adalah suatu negara dengan segala sifat-sifat khususnya, seperti demokrasi langsung dan lain-lain
b. Di abad pertengahan bahwa negara adalah suatu organisasi masyarakat yang bernama Civitas Terena (keduniawian) disamping Civitas Dei (keagamaan) dan Civitas Academica (ilmiah).
c. Pada permulaan abad modern, negara adalah milik suatu dinasti/imperium, dimana sebagai eksesnya yang paling menonjol nampak pada ungkapan “L’etat c’est moi”.
d. Pada sekarang ini muncul pandangan bahwa negara itu sifat hakikatnya adalah suatu ikatan tertentu atau status tertentu (staat = state), yaitu status bernegara sebagai lawan daripada belum bernegara (status naturalis lawan status civilis).
Negara mempunyai sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi dari kedaulatan yang dimilikinya dan sifat tersebut tidak terdapat pada asosiasi yang lain. Sifat-sifat khusus tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal, sarana untuk itu adalah polisi, tentara.
b. Sifat monopoli, artinya dalam rangka mewujudkan tujuan bersama negara memiliki kewenangan menentukan aliran-aliran politik, ideologi yang boleh dan tidak boleh.


B. Bentuk-Bentuk Negara dan Pemerintahan
1. Bentuk negara
Dalam konsep dan teori modern saat ini terdapat dua bentuk negara, yaitu negara kesatuan (unitarisme) dan negara serikat (federasi).
a. Negara kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat, dengan suatu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, negara kesatuan ini terbagi dalam dua.
1. Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, yaitu negara dimana sistem pemerintahan dari seluruh persoalan yang berkaitan dengan negara langsung diatur oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah tinggal melaksanakannya.
2. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, yaitu dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengatur rumah tangga daerahnya sendiri.
b. Negara serikat adalah negara yang terdiri atas gabungan beberapa negara bagian dalam negara serikat. Pada mulanya negara bagian adalah negara yang merdeka, berdaulat dan berdiri sendiri.

2. Bentuk pemerintahan
Secara garis besar bentuk pemerintahan yang terkenal adalah kerajaan (monarkhi) dan republik.
a. Kerajaan (Monarkhi)
Pemerintahan kerajaan (monarkhi) adalah suatu negara yang kepala negaranya jika laki-laki dipimpin oleh seorang raja, sultan atau kaisar; dan apabila kepala negaranya perempuan disebut ratu. Kepala negara diangkat dan dinobatkan secara turun temurun dengan memilih putra putri tertua (sesuai dengan budaya setempat) dari istri yang sah (permaisuri). Contohnya, Belanda, Inggris, Malaysia dan Saudi Arabia.
Pemerintahan kerajaan (monarkhi) ada tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1. Monarkhi mutlak ialah seluruh kekuasaan negara berada ditangan raja yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak terbatas dan mutlak. Perintah raja merupakan Undang-Undang yang harus dilaksanakan. Kehendak negara adalah kehendak raja
2. Monarkhi konstitusional adalah suatu kerajaan dimana kekuasaan raja dibatasi oleh suatu Undang-Undang Dasar
3. Monarkhi parlementer, yaitu suatu kerajaan yang memiliki parlemen. Parlemen ini merupakan badan dimana para menteri, baik perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung jawab sepenuhnya dalam pemerintahan

b. Republik
Bentuk pemerintahan republik adalah suatu bentuk negara dimana kepala negaranya ialah seorang presiden.
Bentuk negara republik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu serikat dan kesatua. Seperti juga dalam negara kerajaan, negara republik juga dapat memiliki perdana menteri.
Negara dengan bentuk republik ini dapat dibagi menjadi sebagai berikut:
a. Republik mutlak (absolut)
b. Republik konstitusional
c. Republik parlementer
Seorang filosof klasik terkenal yang bernama Aristoteles, membagi negara menurut bentuk pemerintahannya sebagai berikut:
a. Monarkhi adalah pimpinan (pemerintah) tertinggi negara terletak ditangan satu orang (mono = satu, orchein = pemerintah)
b. Oligarki adalah pemerintah negara terletak ditangan beberapa orang (biasanya dari kalangan golongan feodal, golongan yang berkuasa).
c. Demokrasi adalah pemerintahan tertinggi negara terletak ditangan rakyat (demos = rakyat, kratos/cratein = pemerintahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar